Sonora.ID - Pemerintah melalui Kementerian Kominfo bekerja sama dengan operator seluler untuk menguji coba pemblokiran ponsel ilegal (black market/BM) pada Senin (17/2/2020).
Uji coba ini dilakukan melalui nomor International Mobile Equipment Identitiy (IMEI). Rencananya, uji coba ini akan dilakukan selama dua hari.
"Insya Allah (dilakukan hari ini)," kata Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika (SPPI) Mochamad Hadiyana, Senin (17/2/2020) seperti yang dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Ponsel BM Akan Diblokir, Begini Cara Cek dan Validasi Nomor IMEI
Jadwal uji coba ini mulanya dilaksanakan pada tanggal 13-14 Februari, tetapi mundur karena masih ada perdebatan terkait use case atau skenario dan indikator keberhasilan.
Kasubdit Kualitas Pelayanan dan Harmonisasi Standar Kominfo Nur Akbar Said mengatakan, uji coba ini diikuti oleh lima operator di Indonesia. Uji coba juga akan menggunakan mesin Equipment Identity Register (EIR).
Mesin tersebut digunakan untuk mendeteksi IMEI yang dipakai untuk memblokir ponsel BM. Data yang akan digunakan dalam uji coba ini hanyalah sampel dummy. Artinya, perangkat yang saat ini sudah tersambung layanan seluler tidak akan terganggu.
Baca Juga: WhatsApp Hentikan Layanan Pada Beberapa Ponsel, Berikut Cara Cek OS!