Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi

18 Februari 2020 12:20 WIB
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi ( Tribunnews.com)

Sonora.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima laporan dugaan korupsi terkait persoalan tanah yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Dilansir dari Kompas.com, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK mendapat laporan tersebut pada Kamis (13/2/2020) lalu dari masyarakat Sumatera Utara.

"Benar, KPK melalui persuratan telah menerima satu berkas laporan dari masyarakat Sumatera Utara pada tanggal 13 Februari 2020," kata Ali kepada wartawan, Selasa (18/2/2020).

Baca Juga: KPK Bantah Isu Blokir Rekening Harun Masiku, Ini Klarifikasinya

Ali mengatakan, KPK baru menerima berkas tersebut dan belum melakukan tindaklanjut atas laporan itu.

Namun, Ali tidak mau mengungkap identitas masyarakat Sumatera Utara yang melaporkan Edy tersebut beserta detil pelaporannya.

"Adapun siapa pelapor dan terlapornya serta terkait apa, sesuai ketentuan yang berlaku, saat ini kami tidak bisa menginformasikannya," kata Ali.

Baca Juga: Revitalisasi Monas, Anies Terancam Dipolisikan Hingga Dipanggil KPK

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm