Menlu Retno menjelaskan bahwa semua WNI yang telah terindikasi positif Covid-19 sudah diturunkan dari kapal dan dibawa ke rumah sakit di Chiba.
Ia tidak mau merinci identitas ketiga WNI karena masalah etika.
Namun ia menekankan bahwa keluarga dari ketiga WNI sudah diberitahu bahwa kerabat mereka terinfeksi virus korona.
Baca Juga: Rilis RUU Ketahanan Keluarga: Pelaku BDSM Wajib Direhabilitasi?
Kapal Pesiar Diamond Princess mulai dikarantina pada 3 Februari 2020, setelah seorang penumpangnya yang turun di Hong Kong, diketahui terjangkit Covid-19.
Hingga saat ini sebanyak 454 penumpang dan awak kapal itu telah dikonfirmasi terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: PNS Diusulkan Bakal Terima Dana Pensiun Sebesar Rp 1 Miliar