Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Senilai Rp 1 Triliun

19 Februari 2020 16:21 WIB
Illustrasi Narkoba
Illustrasi Narkoba ( freepict.com)

Sonora.ID - Polda Metro Jaya berhasil menyita ganja seberat 1 ton lebih dan narkoba jenis sabu,ekstasi serta psikotropika.

Pada hari ini Rabu 19/02/2020 Polda Metro Jaya memusnahkan barangbukti narkoba yang telah disita selama kurun waktu dua bulan terakhir sejak Januari lalu.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah ganja seberat 1.343,3 kilogram, sabu-sabu seberat 288 kilogram, ekstasi sebanyak 4.888 butir, dan psikotropika jenis eximer sebanyak 1.485 butir, serta jenis tramadol sebanyak 349 butir.

Baca Juga: Wishnutama Tak Masuk dalam 10 Menteri Kinerja Terbaik, Ini Sebabnya

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, jika dinominalkan seluruh barang bukti yang dimusnahkan berkisar senilai Rp. 1,58 Triliun.

Pemusnahan tersebut merupakan bentuk dari komitmen Polda Metro Jaya untuk mewujudkan visi zero narcotic.

Baca Juga: Sering Eror Saat Akses Web Sensus Penduduk Online, Begini Tipsnya!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm