Sonora.ID - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengusulkan kendaraan bermotor akan dikenakan tarif cukai.
Jika wacana tersebut terlaksana, maka akan berdampak pada kenaikan harga mobil.
Diketahui rancangan penerapan kebijakan tersebut disampaikan Sri Mulyani kepada para pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI pada Rabu (19/2/2020) lalu.
Baca Juga: Selain Plastik, Minuman Berpemanis Juga Akan Dikenakan Cukai
Menkeu menjelaskan berdasarkan kebijakan tersebut, pemerintah akan mendapat penerimaan mencapai Rp15,7 triliu per tahun.
Sementara itu Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai pengenaan cukai akan mengerek naik harga jual ke masyarakat.
"Kalau kita produksi dan jualan di Indonesia selama satu tahun sekitar 1,1 juta ya dibagi saja toh (dengan penerimaan Rp 15,7 triliun per tahun), kira-kira satu mobil kena berapa, mungkin tambahan-tambahannya berapa kita belum ngerti," ujar Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi di Jakarta, Kamis (20/2/2020).