Sonora.ID - Ada yang berbeda pada sensus penduduk ditahun 2020 kali ini. Saat ini Indonesia mulai memberlakukan sensus penduduk secara mandiri melalui media online.
Sensus Penduduk 2020 dapat digunakan dan berlaku per tanggal 15 Februari-31 Maret 2020.
Pola sensus penduduk secara online dapat disinyalir untuk dimanfaatkan oleh oknum-oknum nakal melakukan penipuan.
Baca Juga: Nadiem: Bayar SPP Pakai Gopay Tak Ada Kaitannya dengan Kemendikbud
Menanggapi hal ini Direktur Sistem Informasi Statistik Badan Pusat Statistik Muchammad Romzi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala motif penipuan mengatasnamakan sensus penduduk.
Meskipun hingga saat ini BPS belum mendapatkan laporan terkait korban penipuan, namun ada beberapa hal yang patut masyarakat waspadai.
Seperti pertanyaan yang menyangkut nama ibu kandung, yang sebagian besar digunakan untuk keperluan perbankan atau data kredensial.
Baca Juga: Gibran Jawab Pidato Megawati Soal Dinasti Politik: 'Saya Gak Dipaksa, Keinginan Sendiri'
Selengkapnya mengenai imbauan agar terhindar dari penipuan berkedok sensus penduduk dapat dilihat dalam infografik berikut ini: