Paksa Penumpang Bayar Rp 450.000, Tukang Ojek Ini Diringkus Polisi

22 Februari 2020 16:00 WIB
Illustrasi Paksa Penumpang Bayar Rp 450.000, Tukang Ojek Ini Diringkus Polisi
Illustrasi Paksa Penumpang Bayar Rp 450.000, Tukang Ojek Ini Diringkus Polisi ( gridoto.com)

Sonora.ID - Sebuah video viral yang menunjukan tukang ojek pangkalan melakukan pemerasan terhdap penumpang beredar luas diplatfrom media sosial.

Video tersebut bahkan sampai diunggah oleh akun instagram @kontributorjakarta, dan langsung dinotice oleh kepolisian setempat.

Kini ketiga tukang ojek yang diduga memeras penumpangnya telah diamankan oleh Satreskrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Baca Juga: Belum Surut Banjir, BMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan Lokal Sore Ini

Ketiga tukang ojek pangkalan dibawa ke Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat guna mengikuti proses penyidikan atas apa yang telah mereka lakukan kepada penumpang.

 

Sebelumnya ketiga tukang ojek tersebut memaksa meminta bayaran total Rp 450.000 setelah mengangkut tiga orang dari Kalideres ke Tanjung Duren.

Menurut penuturan korban harga tersebut tidak sesuai seperti kesepakatan pada awalnya.

Baca Juga: Banjir Lagi, Hujan Deras Semalaman Rendam 10 titik di DKI Jakarta

Para penumpang kaget usai ketiga opang (ojek pangkalan) meminta dibayar Rp 250.000,- untuk biaya perorang.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm