8 Siswa Tewas Susur Sungai, Polisi Tetapkan Pembina Sebagai Tersangka

22 Februari 2020 20:28 WIB
Siswi dan Siswa SMP Negeri Turi yang selamat
Siswi dan Siswa SMP Negeri Turi yang selamat ( foto BNPB)

Sonora.ID - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya menetapkan status tersangka kepada guru SMP Negeri 1 Turi berinisial IYA.

IYA dinilai lalai hingga membahayakan nyawa ratusan siswa dan siswi SMP Negeri 1 Turi.

Sebelumnya diberitakan bahwa ratusan siswa SMP Negeri Turi, Yogyakarta hanyut di Sungai Sempor, Dusun Dukuh, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Baca Juga: Banjir Lagi, Hujan Deras Semalaman Rendam 10 titik di DKI Jakarta

Para siswa hanyut lantaran melakukan kegiatan pramuka dengan menyusur sungai dalam keadaan arus yang deras.

Bahkan akibat perbuatannya sebanyak 8 nyawa siswa dan siswi SMP Negeri 1 Turi Yogyakarta melayang.

"Sampai dengan saat ini, kita sudah melakukan pemeriksaan kepada paling tidak ada 13 orang," ujar Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (22/2/2020).

Baca Juga: Paksa Penumpang Bayar Rp 450.000, Tukang Ojek Ini Diringkus Polisi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm