Pemerintah Lakukan Ini untuk Tangani Pemulangan WNI di Diamond Princess

24 Februari 2020 17:35 WIB
Menteri Kesehatan RI Terawan.
Menteri Kesehatan RI Terawan. ( Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Sonora.ID - Pemerintah terus berupaya untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang masih berada di atas kapal pesiar Diamond Princess yang berlabuh di Pelabuhan Yokohama, Jepang.

Saat ini, pemerintah Indonesia masih berkomunikasi dengan otoritas pemerintah Jepang terkait proses pemulangan WNI tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto usai dirinya dan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin, 24 Februari 2020.

Baca Juga: Kelelawar Sebabkan Penyebaran Virus Corona, Menkes Terawan: Hoaks!

"Saat ini juga terus bernegosiasi dengan pemerintah Jepang mengenai upaya, teknik, cara yang paling baik untuk bisa mengeluarkan mereka. Jadi ini nego terus. Kita nego tapi harus dengan caranya jangan semaunya sendiri. Kalau caranya semaunya sendiri saya membentuk episentrum baru. Enggak boleh," papar Terawan usai pertemuan.

Terawan menjelaskan bahwa pemerintah berupaya untuk menjaga agar 264 juta jiwa penduduk Indonesia selamat dari wabah virus korona, di samping tetap memberikan perhatian kepada WNI yang ada di Jepang. Menurutnya pemerintah Indonesia sangat berhati-hati dan tidak tergesa-gesa agar bisa melaksanakan evakuasi dengan baik.

"Kita hati-hati. Negara kita sangat berhati-hati dan mengikuti kaidah-kaidah apa yang sudah ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan itu akan kita lakukan dengan tertib dan ketat," ujarnya.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm