DPO Kasus Penipuan dan Pengelapan Uang Putri Arab, Akhirnya Ditangkap

24 Februari 2020 17:04 WIB
Putri Arab yang mengalami penipuan
Putri Arab yang mengalami penipuan ( )


Sonora.ID - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, menyatakan telah berhasil meringkus Evi Maindo Christina.

Evi Maindo Christina merupakan tersangka utama dalam kasus penggelapan uang dan penipuan yang dialami Putri Arab.

Evi diringkus oleh Polda Sumatera Selatan saat berada penginapan Desilva Bandara Guest House kawasan Kecamatan Sukarami Palembang.

 Baca Juga: Survei Median: Mayoritas Responden Pilih Prabowo di Pilpres 2024 Karena Tegas

Menurut Supriadi, penangkapan itu berlangsung pada hari Minggu (23/2/2020) sekitar pukul 03.59WIB.

Penangkapan itu dilakukan langsung oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Betul, tapi kita tidak dilibatkan (penangkapan), langsung dari Bareskrim,"kata Supriadi melalui pesan singkat, Senin (24/2/2020).

 Baca Juga: Buka-bukaan Riwayat Pendidikan di UI, Rocky Gerung: Separuh Fakultas Pernah Saya Masuki

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm