Sonora.ID - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Taiwan positif terkena virus corona atau Covid-19.
"Betul ada PMI (pekerja migran Indonesia) kita. Sekarang sudah dalam pengawasan karantina Taiwan," kata Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei Didi Sumedi, Kamis (27/2/2020).
Karena hal tersebut, KDEI mengimbau kepada WNI di Taiwan agar segera memeriksakan diri ke dokter.
Baca Juga: Arab Saudi Tunda Visa Kunjungan Umrah ke Mekah karena Virus Corona
Hal itu penting dilakukan apabila seorang mengalami gangguan pernapasan, batuk, demam, dan sesak napas.
"Segera melapor atau mengajak sesama WNI yang diduga mengalami gejala-gejala tersebut," kata Didi dalam imbauan tertulisnya.
KDEI juga telah meminta WNI di Taiwan tidak melakukan aktivitas kegiatan yang dihadiri lebih dari 10 orang.
Baca Juga: Gara-gara Virus Corona, Arab Saudi Tutup Penyelenggaraan Umrah
Selain itu, paguyuban WNI atau organisasi keagamaan yang beranggotakan WNI juga diimbau tidak mengadakan kegiatan massal untuk sementara waktu.
"Kurangi frekuensi bepergian ke tempat umum dan jauhi pusat keramaian," pinta Didi.
Jumlah kasus infeksi virus corona terus mengalami peningkatan. Hingga Jumat (28/2/2020) pagi kasus virus corona secara global mencapai 83.265 dengan jumlah kematian mencapai 2.858.