Sonora.ID - Penipuan berkedok Wedding Organizer (WO) kembali terjadi dan menipu belasan klien yang merupakan calon pengantin di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Penipuan kali ini terjadi di Kota Semarang, Jaw Tengah dengan mengiming-imingi paket pernikahan yang cukup murah.
Pelaksana Tugas Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro mengatakan, peristiwa dugaan penipuan itu sudah dilaporkan oleh beberapa korban sejak Agustus 2019.
Baca Juga: Batal Jadi Dirut Transjakarta, Donny Saragih: Penipuan Itu Settingan
"Saat itu ada korban yang melapor telah membayar Rp 42 juta untuk biaya pernikahannya, namun ternyata pelaku ini kabur tanpa kabar," kata Iptu Budi.
Ia mengungkap ada kurang lebih 18 korban penipuan yang akhirnya melaporkan penipuan tersebut. Diketahui, pelaku bernama Mardian Ade Saputra, warga Genuk Kota Semarang.
Tersangka diamankan setelah salah seorang korban melihat pelaku sedang berada di sekitar Jalan Thamrin, Kota Semarang.
Baca Juga: Indonesia Dijadikan Tempat Penipuan Oleh 85 Warga Negara China
"Para korban ini kemudian berkoordinasi dengan kami, sebelum akhirnya pelaku kami amankan," ujarnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengiming-imingi para korban dengan paket pernikahan berbiaya murah. Selain itu, pelaku juga berganti-ganti nama WO untuk mengelabui korbannya.
Atas penipuan yang telah dilakuka tersagka, ia dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.