WNI yang Sudah Punya Visa Umrah Tetap Tak Bisa ke Arab Saudi

27 Februari 2020 16:45 WIB
Arab Saudi menutup sementara penyeleggaraan umrah karena virus corona.
Arab Saudi menutup sementara penyeleggaraan umrah karena virus corona. ( Tribunnews.com)

Sonora.ID - Arab Saudi telah memutuskan untuk memberhentikan sementara penerimaan jemaah umrah dari seluruh negara, termasuk Indonesia.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan Arab Saudi dari penyebaran virus corona yang kian meluas.

Menanggapi hal tersebut, Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Saudi Arabia, Agus Maftuh Abegebriel mengatakan bagi WNI yang sudah memegang visa umrah tetap tidak bisa melangsungkan perjalanan ke tanah suci.

Baca Juga: Arab Saudi Tunda Visa Kunjungan Umrah ke Mekah karena Virus Corona

(WNI yang sudah memegang visa umrah) sepertinya juga kena aturan baru (Saudi)," kata Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, Rabu (27/2/2020).

Meski demikian, Agus mengaku pemerintah Indonesia sedang mengupayakan untuk melobi pemerintah Saudi agar tetap mengizinkan WNI untuk menjalankan umrah.

"Pemerintah Arab Saudi menunda visa kunjungan umrah ke Mekah karena virus corona merebak di dunia," ujar Agus.

Baca Juga: Gara-gara Virus Corona, Arab Saudi Tutup Penyelenggaraan Umrah

Selain visa untuk umrah, Saudi juga menunda visa-visa untuk kunjungan turis dari negara-negara yang terjangkit virus Corona. Tidak hanya melarang kunjungan dalam rangka ibadah umrah, Saudi juga menghentikan sementara kunjungan ke Masjid Nabawi, Madinah.

Hingga berita ini ditayangkan, sebanyak 2.801 orang telah meninggal dunia akibat virus corona. Sekitar 2.744 kematian berasal dari China daratan, terutama Provinsi Hubei.

Total kematian di luar China mencapai 57 korban. Iran mencatat 19 kematian, Korea Selatan 13, dan Italia 12 korban, Jepang dengan tujuh korban, Hong Kong dan Prancis masing-masing dua korban, sementara Filipina dan Taiwan masing-masing satu korban.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm