Sonora.ID - Pasangan asal Surabaya, Jawa Timur terkena sanksi tilang elektronik karena bermesraan saat berkendara di jalan raya.
Hal tersebut dinilai berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan baik bagi pengendara itu sendiri maupun pengendara lain yang melintas.
Segala tindakan yang dapat menyebabkan kecelakaan atau merugikan hingga membahayakan pengguna jalanan akan ditindak dengan tegas.
Baca Juga: Ridwan Saidi: Sebut Banjir di Jakarta Dari Zaman Belanda Bukan Salah Anies
Terlebih sekarang, Surabaya telah memiliki kamera cctv khusus untuk mengawasi para pengendara yang 'nakal' saat berada di jalanan.
Terlebih tak jarang perilaku asusila terekam kamera cctv yang berada di jalan raya.
Pihak pemerintah kota Surabaya akan mengeluarkan surat tilang beserta foto screen capture saat melakukan tindakan asusila di jalanan.
Baca Juga: [UPDATE] BNPB: Ribuan KK Terdampak Banjir dan 9 Orang Meninggal Dunia