Anies Baswedan Keluarkan Ingub Soal Virus Mematikan Corona di Jakarta

1 Maret 2020 09:15 WIB
Anies Baswedan keluarkan Ingub terkait virus corona
Anies Baswedan keluarkan Ingub terkait virus corona ( Tribunnews.com)

Sonora.ID - Virus Corona per Sabtu (29/2/2020) telah merebak ke-56 negara didunia dengan 85.178 kasus dan 2.923 orang meninggal.

Terkait merebaknya virus mematikan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada seluruh warganya untuk tetap waspada.

Anies Baswedan telah mengeluarkan Instruksi Gubernur untuk waspada dalam risiko penularan Covid-19 ini.

Ingub Nomor 16 Tahun 2020 ini diteken oleh Anies pada Kamis (25/2/2020).

Baca Juga: Abu Janda Pakai Baju Gubernur Idiot, Pendukung Anies Balik Serang dengan Tagar Ini

Dalam Ingub itu, Anies menginstruksikan seluruh jajaran dari para asisten, wali kota, bupati, dinas, camat, lurah, badan, biro, hingga kepala rumah sakit dan puskesmas untuk mensosialisasikan penyebaran virus corona.

"Mendukung dan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pengendalian risiko penularan infeksi COVID-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta," tulis Anies dalam ingubnya yang diterima Kompas.com

Kepada para wali kota di lima wilayah dan Bupati Kepulauan Seribu, Anies meminta untuk mengelompokan sasaran potensial untuk diberikan sosialisasi risiko penularan infeksi Covid-19.

Baca Juga: Tak Terima Anies Dihujat Netizen, Gerindra DKI Salahkan Jokowi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm