Selain itu, mereka juga diharuskan untuk memfasilitasi sosialisasi risiko penularan virus corona dalam pencegahan dan pengendaliannya.
Selain itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah diminta untuk menyebarluaskan terkait informasi risiko penularan virus corona serta cara pencegahan dan pengendaliannya kepada seluruh jajarannya.
Baca Juga: Minta Jokowi yang Tanggung Jawab Soal Banjir, Novel: Buzzer Bayaran Stop Bully Anies
"Menyusun rencana kontijensi bersama dengan Dinas Kesehatan, TNI dan POLRI, rumah sakit, dan seluruh perangkat daerah dan memperkuat jejaring komunikasi 24 jam melalui hotline 112 Jakarta Siaga," lanjut Anies.
Diberitakan sebelumnya, jika tersiar kabar jika ada ratusan pasien yang sedang dalam pengawasan virus corona.
Pasien tersebut berjumlah 136 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pasien yang dalam pengawasan adalah mereka yang memiliki gejala demam, batuk, sesak napas, dan memiliki riwayat berpergian ke negara yang terjangkit virus corona atau Covid-19 dalam kurun waktu dua minggu terakhir.
Jakarta merupakan salah satu wilayah yang memiliki jumlah pasien pengawasan tertinggi dari yang lain, yakni berjumlah 35 orang.
Baca Juga: Bukan Hotel, Anies Baswedan Sebut Akan Bangun Wisma Seniman di Taman Ismail Marzuki