Tamu dan Pegawai yang Demam Dilarang Masuk ke Kantor Anies Baswedan

4 Maret 2020 12:25 WIB
Anies melarang tamu dan pegawai yang demam masuk kantornya.
Anies melarang tamu dan pegawai yang demam masuk kantornya. ( Kompas.com)

Sonora.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat akses masuk untuk para pengunjung dan pegawai khususnya di Kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Melansir Tribunnews.com, pegawai dan tamu yang ingin masuk ke gedung Balai Kota DKI Blok G, dan Balai Agung harus melakukan tahapan pemeriksaan menggunakan thermal gun terlebih dahulu.

Terdapat petugas yang mengenakan masker dan sarung tangan serta satu orang dokter disiagakan pada pintu utama masuk Blok G, pintu masuk sisi timur Blok G, dan akses masuk Balai Agung.

Baca Juga: Virus Corona, Fans James Bond Desak Film 'No Time To Kill' Ditunda

"Pengecekan di gerbang pintu masuk yang ada lift di Blok G, (pintu masuk) pendopo di JakBistro. Itu sering masuk orang, kita cek semua," kata Kepala Biro Umum Budi Awaluddin saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2020).

Dengan adanya pengecekan tersebut menekankan kepada mereka yang memiliki suhu tubuh 37,5038 derajat celcius atau lebih tinggi untuk tidak masuk.

Mereka diminta untuk berkonsultasi kepada sokter yang juga siaga di setiap titik pemeriksaan.

Halaman Berikutnya
PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm