Tamu dan Pegawai yang Demam Dilarang Masuk ke Kantor Anies Baswedan

4 Maret 2020 12:25 WIB
Anies melarang tamu dan pegawai yang demam masuk kantornya.
Anies melarang tamu dan pegawai yang demam masuk kantornya. ( Kompas.com)

"Yang boleh masuk di bawah 37,5 derajat celcius. Kalau di atasnya akan ditangani, karena berarti orang tersebut demam. Di situ ada dokter, kalau demam di cek," ungkap dia.

Adanya pemeriksaan suhu tubuh ini merupaka bentuk peningkatan kewaspadaan penularan infeksi virus corona (COVID-19) sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020.

Diketahui, rutinitas ini akan terus dilakukan hingga DKI Jakarta dinyatakan terbebas dari virus corona.

"Selagi belum dinyatakan seperti itu, kita setiap hari lakukan pemeriksaan suhu tubuh," pungkasnya.

Baca Juga: TKW Asal Sukabumi Suspect Corona Melahirkan, Bayinya Alami Gangguan Pernafasan

 

Seperti diberitakan sebelumnya, virus corona (Covid-19) telah masuk ke Indonesia. Hal itu diumumkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/3/2020).

Terdapat dua WNI yang tertular virus tersebut. Kedua WNI itu adalah seorang ibu (64) dan putrinya (31) yang tinggal di Kota Depok.

Awalnya sang putri kontak dengan WN Jepang yang ternyata positif virus corona.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm