Sonora.ID - Aparat kepolisian membeberkan kronologis peristiwa yang melibatkan massa pengemudi ojek online (Ojol) dan debt collector (DC) di daerah Sleman, Yogyakarta.
Awalnya peristiwa ini terjadi di Jalan Wahid Hasyim, Depok, Sleman pada Selasa (3/3/2020).
"Saya akan sampaikan dari awal, peristiwanya pada Selasa sore itu ada ojol yang dihentikan oleh DC. Setelah terjadi dialog, ojol berinisial A mengakui bahwa telat membayar satu bulan," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Jumat (06/03/2020) seperti yang dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Diisukan Bakal Bergabung dengan Grab, Begini Tanggapan Gojek
Kemudian, rekan pengemudi ojol lainnya yang berinisial L mendatangi temannya yang dihentikan oleh DC. Ia meminta rekannya A untuk meninggalkan lokasi. Sehingga, perdebatan beralih antara DC dengan L.
"Kemudian terjadilah pemukulan terhadap L. Kemudian L pada Rabu siang membuat laporan polisi di Polsek Depok Timur," urai polisi.
Dari peristiwa pemukulan terhadap L ini, sore harinya, beberapa driver ojek online datang ke lokasi. Sementara pihak DC saat itu membubarkan diri sehingga tidak sampai berlanjut.
Baca Juga: Bela Driver Ojek Online, Warganet Layangkan Tagar ‘SayNoToPrank’
Pada Rabu (4/4/2020) pagi massa ojol mendatangi kantor PT Bala Manunggal Abadi (BMA) di Jalan Wahid Hasyim Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman.
Namun, ketika massa ojol datang, keadaan kantor dalam kondisi kosong. Sehingga tidak ada pihak yang bisa dimintai klarifikasi oleh pengemudi ojek online.
Seiring dengan itu, pada Selasa (3/3/2020), di media sosial ada yang memasang foto terduga pelaku pemukulan, berinisial T.