PALEMBANG, Sonora.ID – Kaum buruh pekerja Indonesia sedang merasa khawatir menantikan kebijakan Presiden Joko Widodo yang akan meluncurkan Undang-Undang Omnibus Law.
Hal ini disampaikan Presiden Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Daeng Wahidin, saat memberikan sambutan pada pembukaan Rakornas dan Milad Ke-22 PPMI di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Jumat (6/3/2020).
Menurut Daeng, ketika Rancangan Undang-Undang Omnibus Law ini akan diluncurkan oleh Pemerintah, PPMI berada di garda terdepan untuk menolak.
Baca Juga: Tolak RUU Omnibus Law, Aksi Gejayan Memanggil Lagi Digelar Hari Ini
Penolakan tersebut, kata Daeng, disebabkan oleh tidak adanya transparansi dari Pemerintah.
Pihaknya telah mendatangi beberapa kementerian terkait untuk menanyakan draft RUU tersebut, namun tidak mendapatkan hasil.
“Kita datang ke Menaker. Mana draft-nya Pak? Tidak ada,” ujarnya.
“Kita datang ke Kemenkumham. Ditanya mana draftnya? Sampai saya konsultasi ke abang saya. Bang, mana ini draftnya? Tidak ada,” ungkapnya.
Daeng melihat, RUU Omnibus Law ini sejak menjadi embrio saja sudah bermasalah, apalagi nanti akan terwujud.