Fahira Idris Minta Maaf, Ketua DPN-Repdem Minta Proses Hukum Terus Dilanjutkan

9 Maret 2020 16:45 WIB
Cuitan fahira idris yang meresahkan masyarakat
Cuitan fahira idris yang meresahkan masyarakat ( Kompas.com & Twitter @fahiraidris)

Sonora.ID - Ketua Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN-Repdem), Fajri meminta pihak kepolisian untuk bisa mengusut tuntas dan tidak berhenti begitu saja setelah pernyataan maaf dari Anggota DPD RI, Fahira Idris yang telah diduga menyebarkan berita palsu atau hoax terkait virus corona.

Fajri menganggap pernyataan dari Fahira telah membuat masyarakat menjadi resah.

Bahkan akibat cuitan dari anggota DPD RI itu telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan.

Sebelumnya, Cuitan Fahira sempat diprotes oleh sejumlah warganet hingga sempat trending topik Twitter dengan tagar #TangkapFahiraIdris.

Baca Juga: Ubah Wajah Anies jadi Joker, Ade Armando: Apa Urusan Fahira Idris Menggugat Saya?

"Kami meminta Polri untuk terus melanjutkan proses hukumnya, meskipun yang bersangkutan sudah menyatakan maaf, tapi proses hukum harus tetap dilanjutkan," kata Fajri, Minggu malam (8/3/2020).

Dirinya juga menambahkan jika perbuatan Fahira itu hanya dimaafkan saja, maka akan menimbulkan sebuah preseden buruk.

“Hukum harus berlaku kepada siapapun yang melanggar" tegasnya.

Lanjutnya, pemerintah saat ini sangat berhati-hati soal informasi virus corona, hal ini bertujuan agar tak membuat kenapikan dimasyarakat.

Seharusnya Fahira Idris bisa lebih bijak dalam menyampaikan informasi ke publik.

Dirinya juga berharap agar proses hukum tetap diberlakukan kepada legislator tersebut.

"Terlepas Fahira menyampaikan itu khilaf atau apapun itu, proses hukum harus tetap diterapkan" pungkasnya.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasan Soal 136 Pasien yang Dalam Pengawasan Covid-19 di Indonesia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm