Namun, apabila NF positif mengalami gangguan jiwa, maka ancaman hukuman mati bisa saja digugurkan.
"Kalau hasilnya mengalami gangguan kejiwaan maka otomatis gugur. Namun jika hasil menunjukan pelaku psikopat, kasusnya akan tetap berlanjut,” jelasnya.
Baca Juga: ABG Pembunuh Bocah di Sawah Besar Dikenal Pendiam, Tetangga: Setelah Orangtuanya Pisah, Jadi Pendiam
Seperti diberitakan sebelumnya, NF, gadis pembunuh di Sawah Besar merupakan anak perempuan berusia 15 tahun yang membunuh bocah berusia 6 tahun di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (5/3/2020), punya kebiasaan menonton film horor.
Aksi kekerasan sampai membunuh bocah 5 tahun karena terinspirasi film Chucky --boneka pembunuh yang populer pada 1988, NF juga suka menonton film Slender Man.
Peringatan Redaksi: artikel ini berisi rincian serangan, sehingga diminta kebijaksaan para pembaca. Semuanya untuk memberi detail modus pelaku pembunuhan agar setiap orang bisa senantiasa waspada.
Baca Juga: Viral Status Facebook Diduga Siswi SMP yang Bunuh Bocah 5 Tahun: Pak Polnya Baik Hehe