Di Arab Saudi, Jika Tak Beri Tahu Kondisi Kesehatan dan Riwayat Perjalanan, Bisa Denda Rp 1,9 M!

11 Maret 2020 13:00 WIB
Petugas kebersihan dengan peralatan lengkap sedang membersihkan area Kakbah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (3/3/2020).
Petugas kebersihan dengan peralatan lengkap sedang membersihkan area Kakbah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (3/3/2020). ( (Ganoo Essa/REUTERS))

Pembatasan khotbah Jumat Menurutnya, denda 500 ribu riyal tersebut akan dikenakan kepada orang-orang yang tidak mematuhi.

"Para profesional transportasi akan bertanggung jawab atas segala dampak dari pelanggaran mereka,” ujar dia.

Pihak berwenang juga menyampaikan pesan kepada para imam shalat Jumat agar menyampaikan khotbah dalam waktu kurang dari 15 menit.

Baca Juga: Arab Saudi Desak Iran Bertanggung Jawab Atas Wabah Virus Corona

Selain itu, Kementerian Urusan Islam juga melarang adanya makanan dan minuman di masjid-masjid.

Arab Saudi saat ini menangguhkan perjalanan ke 14 negara dalam upayanya mengatasi penyebaran virus corona.

King Salman juga telah menyumbangkan 10 juta dolar AS kepada WHO guna melawan virus tersebut.

Baca Juga: Tidak Main-Main Arab Saudi Tangguhkan Umrah Selama 1 tahun Lamanya

Beberapa langkah lainnya yang diambil Arab Saudi dalam upaya antisipasi virus adalah pelarangan kunjungan bagi semua orang, baik warga negara asing atau warga Saudi ke Mekah dan Madinah.

Langkah lainnya adalah menutup jalur lintas yang menghubungkan Saudi Timur dengan Bahrain pada Sabtu (07/03/2020).

Arab Saudi sampai dengan hari ini memiliki jumlah kasus sebanyak 20 kasus. Sementara itu semua negara Teluk Arab telah mencatat infeksi.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Pasien Positif Corona Melonjak Menjadi 27 Orang

Uni Emirat Arab memiliki kasus sebanyak 59 orang. Sementara Oman, pada Senin (9/3/2020) mengumumkan 18 orang positif. Qatar, mencatat adanya 15 infeksi dan Bahrain mencatat 109 infeksi.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm