Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya M Fikser mengatakan, untuk mencegah penyebaran virus corona memang harus ada perubahan perilaku.
Pemerintah Kota Surabaya sudah mengatur ketentuan agar semua orang, terutama ASN yang bekerja agar mulai menjaga jarak.
"Jadi kita sekarang semua diatur. Ruangan diatur agar ada jarak satu meter, baik di ruang-ruang rapat maupun di kantor-kantor pemerintah kota. Itu diminta ibu Wali Kota," kata Fikser.
Baca Juga: Jadi Kelompok yang Ditakuti, ISIS pun Imbau Anggotanya untuk Waspada Corona
"Lalu yang kerja juga jarak duduknya diatur, jadi jarak kita satu meter kurang lebih, terus kita punya ketentuan untuk tidak bersalaman, berpelukan, itu juga dilakukan," imbuhnya.
Pola seperti ini, menurut Fikser, akan terus dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
"Polanya akan terus kita lakukan seperti ini sampai situasinya benar-benar clear ya," kata Fikser.
Baca Juga: Ikuti Arahan Jokowi, Anies Kembalikan Jadwal Oprasional Transportasi Umum Seperti Semula
Pemkot Surabaya juga telah memasang wastafel lengkap dengan sabun cuci dan hand sanitizer di sejumlah titik, baik di kantor-kantor pemerintah maupun fasilitas publik di Surabaya.
Wastafel portable rencananya akan terus ditambah di sejumlah titik fasilitas publik dan tempat keramaian.
"Bahkan di transportasi umum seperti Bus Suroboyo, jarak duduknya juga kami atur dan penumpangnya kami batasi," kata Fikser.
Baca Juga: Gedung Mal Pelayanan Publik Surabaya Kebakaran, Risma Turun Tangan Pakai Toa
Dengan ketentuan masyarakat diminta tidak mudah tersinggung dan marah ketika ada yang jaga jarak dan tidak berkenan untuk bersalaman.
"Ibu sudah sampaikan agar tidak ada saling tersinggung. Ini semata untuk mencegah penularan virus corona," tutur Fikser.