Luhut: Indonesia Belum Perlu Lockdown, Social Distancing Sudah Cukup

17 Maret 2020 17:23 WIB
Menko Luhut menilai tiap negara memiliki kebijakan dalam menentukan langkah penanganan terkait wabah virus corona.
Menko Luhut menilai tiap negara memiliki kebijakan dalam menentukan langkah penanganan terkait wabah virus corona. ( Kompas.com/Andri Donnal Putera)

Sonora.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara terhadap kebijakan lockdown yang tidak diterapkan di Indonesia.

Ia menilai sistem kebijakan tersebut belum dibutuhkan di Tanah Air. Karena tiap negara memiliki kebijakan dalam menentukan langkah penanganan terkait wabah ini.

"Mengenai lockdown, saya kira kita belum terpikir ke situlah, setiap negara punya masalahnya sendiri-sendiri," ujar Luhut, Selasa (17/3/2020).

Selain itu Luhut juga menyebutkan bahwa social distancing sudah cukup untuk mencegah penyebaran virus corona.

Baca Juga: Jurus Anies, Ganjar, dan Ridwan Kamil Tutupi Jokowi yang 'Gagap' Corona

Saat ini memang Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan kepada seluruh warga Indonesia untuk melakukan seluruh kegiatan di rumah.

Langkah ini dikenal sebagai work from home (WFH) yakni bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah di rumah.

Pemerintah cenderung memilih menerapkan WFH sebagai bagian dari Social Distancing yang dilakukan untuk mengurangi interaksi sosial dengan tidak melakukan tatap muka atau kontak fisik.

Kita masih pada posisi melihat mana yang bisa kita kontrol," jelas Luhut.

Luhut sendiri mempraktekkan langkah itu, ia kini menjawab semua pertanyaan maupun menyampaikan informasinya melalui media sosial.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm