Waspadai Penularan COVID-19, UIN Raden Fatah Gelar Kuliah Online

17 Maret 2020 21:21 WIB
UIN Raden Fatah Palembang sejak Senin (17/3/2020) meniadakan perkuliahan hingga 1 April 2020. Hal ini sebagai upaya pencegahan virus corona.
UIN Raden Fatah Palembang sejak Senin (17/3/2020) meniadakan perkuliahan hingga 1 April 2020. Hal ini sebagai upaya pencegahan virus corona. ( Sonora.ID/Fernado Oktareza)

PALEMBANG, Sonora.ID - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang sejak Senin (17/03) kemarin secara resmi meniadakan perkuliahan hingga 1 April 2020. Hal ini sebagai upaya pencegahan ditengah mewabahnya virus corona (COVID-19).

Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof HM Sirozi PhD mengatakan, berdasarkan Surat Edaran yang tertuang dalam Nomor: SE-188/UN.09/1.3/HK.00.7/3/2020 bahwa perkuliahan resmi ditiadakan sejak 17 Maret hingga 01 April 2020.

“Guna melakukan pencegahan pandemic global covid-19 atau wabah virus Corona, hari ini Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang mengeluarkan Surat Edaran peniadaan kuliah tatap muka hingga 01 April 2020 mendatang, dan aktivitas kuliah diganting dengan daring selama dua minggu ke depan,” ungkap Sirozi saat dihubungi tim Smart Fm Palembang, Senin (17/3/2020) kemarin.

Baca Juga: Antisipasi COVID-19, Pemkot Palembang Jadwalkan Pembersihan Masjid

Meskipun kuliah tatap muka ditiadakan, lanjut Sirozi, agar kegiatan kuliah tetap berjalan efektif, pihaknya melakukan aktivitas kuliah dengan e-learning melalui website resmi UIN.

“Dengan sistem e-learning, kita juga himbau kepada semua dosen agar bisa memberikan tugas yang bisa dikirim melalui media sosial, dari WhatsAap, Facebook atau pun media sosial lainnya,” tuturnya.

Sementara itu, untuk aktivitas layanan UIN Raden Fatah dari pelayanan mahasiswa hingga keuangan, pihaknya akan menjalankan proses tersebut melalui aplikasi e-office.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm