Sonora.ID - Saat ini sebagian masyarakat sudah menerapkan kebijakan work from home atau bekerja di rumah. Namun tidak sedikit juga yang masih bekerja atau beraktivitas di luar rumah dan tak sedikit dari mereka yang menggunakan transportasi publik di tengah merebaknya virus corona.
Tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden Brian Sri Prahastuti mengatakan menyampaikan protokol penggunaan transportasi publik untuk mencegah penularan covid-19 baik bagi penumpang maupun pengelola.
Beberapa di antaranya pengelola harus membersihkan armada dengan menyemprotkan disinfektan secara berkala dan menyediakan materi edukasi pencegahan juga pembersih tangan maupun tissue.
Baca Juga: Waspada, Jenis Golongan Darah Ini Paling Rentan Terinfeksi Virus Corona
"Satu, kendaraan dilakukan disinfektan secara berkala dua sampai tiga kali sehari dengan memperhatikan jam-jam sibuk serta memberikan perhatian yg lebih pada area dalam kendaraan yang sering dipegang. Misalnya handle pintu, pegangan tangan, sandaran kursi," ujar Brian Sri Prahastuti dalam konferensi pers di gedung graha BNPB Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Yang kedua, lanjutnya, di dalam kendaraan disediakan cairan pembersih tangan dan face masker untuk antisipasi jika ada keadaan khusus yang membutuhkannya.
Tiga, pengelola menyediakan materi edukasi perilaku pencegahan penularan covid-19 yang harus dilakukan oleh setiap individu yg berada di dalam kendaraan ataupun lingkungan transportasi publik, baik sebagai penumpang, petugas maupun pengelola.
Baca Juga: Dubes China: Kami Siap Kerja Sama dan Bantu Indonesia Atasi Corona
Sementara itu, tambah dia, untuk pengguna diharapkan tidak menggunakan transportasi publik jika sedang sakit dengan gejala infeksi saluran pernapasan dan lain sebagainya.
"Seperti himbauan kepada orang sakit terutama dengan gejala infeksi saluran nafas yaitu demam batuk pilek nyeri tenggorokan untuk tidak menggunakan transportasi publik."
Lebih lanjut Sri Prahastuti mengatakan protokol ini untuk menjamin efektivitas kebijakan Social Distancing.
Sri Prahastuti juga menyampaikan agar pengelola juga mengedukasi pengguna. Etika batuk dan bersin yang benar ketika di area publik termasuk menjaga jarak minimal satu meter utamanya transportasi publik.