Palembang, Sonora.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia mengambil kebijakan dan menyusun langkah-langkah menanggapi isu pencegahan COVID-19 namun tetap mengupayakan pengawasan maksimal.
Hal tersebut dibahas dalam videoconference bersama seluruh jajaran Bawaslu seluruh provinsi di Indonesia pada Selasa (17/3/2020).
Adapun tujuan dari videoconference tersebut adalah menyampaikan petunjuk dan arahan dari Ketua dan Anggota Bawaslu RI serta Sekretaris Jendral Bawaslu RI dalam menyikapi perkembangan wabah virus Corona yang semakin meningkat.
Baca Juga: Akui Masukkan Virus Corona ke Tubuhnya, Ningsih Tinampi: Rasanya Apek
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Iin Irwanto menyampaikan fokus pengawasan tahapan pilkada serentak tahun 2020 di provinsi Sumatera Selatan.
“Adapun untuk saat ini, Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dan Bawaslu Kabupaten Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2020 berfokus pada tiga point yaitu tahapan verifikasi administrasi calon perseorangan, tahapan verifikasi faktual calon perseorangan dan tahapan pengawasan Coklit (pencocokan dan penelitian),” ungkap Iin Irwanto.
Selain itu, lanjutnya, secara bertahap saat ini sedang dilakukan pelantikan terhadap 1328 Panwas Kelurahan/Desa yang tersebar di 94 kecamatan pada 7 kabupaten penyelenggara pilkada serentak tahun 2020 di provinsi Sumatera Selatan.