Sonora.ID - Social Distancing adalah salah satu imbauan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.
Menjauhi segala bentuk perkumpulan, menjaga jarak antar manusia hingga menghindari sejumlah pertemuan yang melibatkan banyak orang adalah bentuk yang dilakukannya.
Dalam hal itu, Pemerintah Kota Bekasi pun ikut menggalakkan imbauan tersebut.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Andhianto mengatakan sebaiknya warga tak menggelar resepsi pernikahan saat ini.
Baca Juga: Setelah Berkunjung ke Turki, Wali Kota Bogor Terinfeksi Virus Corona
“Diimbau (kepada) warga untuk tunda resepsinya. Kalau untuk nikahnya kan itu sudah bagian dari kodrat, harus dilaksanakan, tapikan tidak perlu ngundang banyak-banyak. Nikah itu cuma cukup lima orang, kalau enggak salah syaratnya wali ada saksi ada mempelai laki perempuan berarti cuma lima orang cukup,” ucap Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, di Bekasi, Kamis (19/3/2020) seperti dikutip kompas.com.
Dirinya menyebutkan jika resepsi pernikahan bisa ditunda hingga wabah Covid-19 yang pertama kali muncul di Wuhan, China ini mereda.
Lebih lanjut, sejauh ini masyarakatnya telah proaktif untuk menunda kegiatan yang menimbulkan keramaian, termasuk resepsi pernikahan.
Tri berharap jika semua elemen masyarakat bisa mengikuti aturan pemerintah termasuk mengurangi kegiatan di luar rumah, serta menjaga kesehatan dan kebersihan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cegah Corona, Pemkot Bekasi Imbau Warga Tunda Resepsi Pernikahan".