Transportasi Umum Mulai Dibatasi Hari Ini, Cek Skemanya di Sini

23 Maret 2020 08:27 WIB
Antrean calon penumpang di sejumlah stasiun MRT dan Halte TrasJakarta.
Antrean calon penumpang di sejumlah stasiun MRT dan Halte TrasJakarta. ( Instagram/jktinfo)

Sonora.ID - Merebaknya virus corona di Indonesia membuat pemerintah dan berbagai pihak membatasi aktivitas sehari-hari. Yakni meliburkan sekolah dan memberlakukan bekerja di rumah (Work From Home/WFH) kepada karyawan.

Namun, tidak semua perusahaan di DKI Jakarta memberlakukan WFH bagi karyawannya. Hal itu membuat mereka tetap melakukan aktivitas seperti biasa.

Tidak hanya itu, virus corona juga membuat pembatasan terhadap transportasi umum di Jakarta seperti Transjakarta, MRT, dan LRT. Tak hanya itu, KRL juga membatasi jam operasionalnya.

Baca Juga: Amerika Serikat Sebut Virus Corona Bisa Bertahan 3 Jam di Udara

Melansir Kompas.com, mulai hari ini Senin (23/3/2020) keempat moda transportasi itu hanya beroperasi dari pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.

Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar mengatakan, MRT Jakarta akan membatasi jam operasional mulai Senin (23/3/2020).

"Jam operasi MRT akan disesuaikan mulai jam 06.00 pagi sampai dengan jam 20.00 WIB," ucap William sesuai dikutip dari Kompas.com, Senin (23/3/2020).

Transjakarta menghapus angkutan malam

Pelaksana Tugas (Plt) PT Transjakarta Yoga Adiwinarto, mengatakan bahwa operasional Transjakarta dimulai pukul 06.00 dan berakhir pada 20.00 WIB. Ia menuturkan, untuk angkutan malam hari atau AMARI juga akan ditiadakan sementara oleh PT Transjakarta.

"Jadi pelanggan terakhir untuk masuk halte, jam 20.00 WIB. Namun, setelah di dalam halte, kami akan pastikan seluruh pelanggan kami akan terangkut. Angkutan malam hari kami tiadakan per hari Senin," kata Yoga.

Sementara itu, lanjutnya, untuk kapasitas setiap bus, juga dibatasi yaitu untuk bus gandeng atau bus articulated, dari 150 jadi 60 pelanggan dalam satu bus.

Kemudian bus single hanya akan ada 30 pelanggan dalam satu bus.

"Kami mengimbau para pelanggan utk memastikan untuk duduk di jarak antara satu kursi, lalu juga untuk berdiri di halte dan juga di bus, jaraknya adalah sepanjang satu lengan atau lencang depan atau kanan," imbau Yoga.

Halaman Berikutnya
PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm