Pemprov Sumut Akui Kekurangan Alat Kesehatan untuk Tangani PDP Corona

23 Maret 2020 19:25 WIB
Pemrov Sumut akui kekurangan alat kesehatan hadapai coronavirus
Pemrov Sumut akui kekurangan alat kesehatan hadapai coronavirus ( Tribun Medan)

Medan, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengaku kekurangan pasokan alat-alat kesehatan untuk menangani pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona Covid-19 yang terus mengalami peningkatan jumlah.

Alat kesehatan tersebut diantaranya seperti rongent dan fentilator (alat bantu nafas).

Bahkan tenaga medis pun sangat dibutuhkan, hal ini karena tenaga medis yang ada di Provinsi Sumatera Utara cukup terbatas.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Sumut hingga  Minggu 22 Maret 2020, jumlah PDP yang dirawat saat ini telah mencapai 48 orang.

3 PDP sudah pulang karena dinyatakan negatif, 2 positif corona, serta ODP yang melapor sudah 496 orang dan sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.

Baca Juga: Update Corona 23 Maret 2020: 579 Positif, 49 Meninggal dan 30 Sembuh

Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi mengatakan, saat ini Pemprov sudah melakukan upaya untuk membeli alat kesehatan tersebut.

Namun karena situasi lockdown yang terjadi dimana-mana, tentu ini menyulitkan untuk melakukan pemesanan.

Langkah untuk meminjam ke rumah sakit, juga tidak bisa terealisasi karena rumah sakit memiliki keterbatasan fasilitas.

Untuk mengatasi kekurangan-keurangan yang ada, Edy menghimbau dengan tegas kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri di rumah sementara waktu, demi menekan penyebaran Covid-19.

Lebih lanjut, kini Sumatra Utara saat ini terus menambah jumlah rumah sakit dan gedung yang akan dijadikan ruang isolasi, ditargetkan ketersediaan minimal 5 persen dari total penduduk di provinsi ini untuk mengantisipasi pembeludakan PDP yang harus dirawat.

Baca Juga: Sama Bahayanya dengan Virus Corona, Motivator Perkenalkan Virus Ini

PenulisWahyuni
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm