Alasan WHO Ubah 'Social Distancing' Jadi 'Physical Distancing'

24 Maret 2020 08:26 WIB
Alasan WHO ganti social distancing dengan physical distancing.
Alasan WHO ganti social distancing dengan physical distancing. ( New York Times)

Sonora.ID - Pembatasan perkumpulan atau social distancing awalnya dikampanyekan untuk membatasi keramaian guna mencegah penularan virus corona. Namun kini Organisasi Kesehatan DUnia (WHO) telah mengganti istilah tersebut dengan physical distancing.

Physical distancing sendiri artinya menjaga jarak fisik untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19. Langkah tersebut dilakukan WHO karena mereka merekomendasikan "jarak fisik" daripada "jarak sosial" dengan alasan untuk mendorong masyarakat agar tetap terhubung melalui media sosial.

Menurut WHO, gagasan pengubahan itu adalah untuk menjernihkan pemahaman bahwa perintah untuk tetap di rumah selama pandemi Virus Corona jenis baru saat ini bukan tentang memutuskan kontak dengan teman dan keluarga, tetapi menjaga jarak fisik untuk memastikan penyakit itu tidak menyebar.

Baca Juga: Update Corona 23 Maret 2020: 579 Positif, 49 Meninggal dan 30 Sembuh

Untuk itu, WHO menjelaskan bahwa langkah menjaga jarak fisik dan mengkarantina diri bila sakit memang baik untuk menahan penyebaran COVID-19, namun bukan berarti membuat orang-orang menjadi terisolasi secara sosial, seperti dilansir Antara, Senin (23/5/2020).

Masyarakat tetap perlu melakukan interaksi sosial, terutama dengan memanfaatkan teknologi informasi dan menggunakan media sosial.

Sementara itu Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah mengubah imbauan dalam mencegah penyebaran virus Corona dari 'pembatasan interaksi sosial (social distancing)' menjadi 'menjaga jarak secara fisik (physical distancing)'.

"Kemarin disepakati 'social distancing' itu nampaknya kurang bagus, lalu ada istilah 'physical distancing' yang lebih dianjurkan lagi untuk menggunakan istilah jarak fisik," Kata Mahfud dalam live konpers kepada Wartawan, Senin (23/3/2020).

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm