Sonora.ID - Anggota Komisi X dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tengah mengkaji opri ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kelulusan siswa.
Nilai rapor yang selama ini menjadi penentu kenaikan kelas kini dipertimbangkan untuk kelulusan siswa.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima kompas.com.
Baca Juga: Akan Diselenggarakan Pekan Depan, Pemprov DKI Tunda Pelaksanaan Ujian Sekolah hingga Ujian Nasional
“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa, salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” kata Syaiful pada Senin (23/3/2020) malam.
Selain itu, dirinya juga menjeleskan jika rapat yang digelar pada Senin malam itu membahas pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2020 dari tingkat SMA, SMP hingga SD ditiadakan.
Hal ini terpaksa harus dilakukan karena penyebaran virus Covid-19 yang kian massif.
“Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujarnya seperti dikutip kompas.com.