Jokowi Sebut Rapid Test Diutamakan untuk Tenaga Medis Serta Keluarga

25 Maret 2020 11:15 WIB
Jokowi prioritaskan rapid test untuk dokterk dan paramedis beserta keluarga
Jokowi prioritaskan rapid test untuk dokterk dan paramedis beserta keluarga ( youtube/ Sekretariat Presiden)

Sonora.ID - Presiden Joko Widodo dalam telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (24/3/2020) memerintahkan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, untuk  memprioritaskan terlebih dahulu tes cepat atau rapid test Covid-19 bagi para dokter dan paramedis beserta keluarganya.

Perlindungan maksimal bagi para tenaga medis memang menjadi salah satu perhatian Presiden dalam penanganan wabah virus corona.

Hal tersebut karena mereka merupakan garda terdepan dalam penanganan virus corona Covid-19.

Baca Juga: Presiden Instruksikan Menteri hingga Kepala Daerah Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19

"Tadi pagi saya telah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan untuk rapid test yang diprioritaskan adalah dokter dan tenaga medis serta keluarganya terlebih dahulu," ujarnya dalam keterangan pers melalui

Selain untuk dokter dan paramedis beserta keluarganya, rapid test Covid-19 juga terlebih dahulu diperuntukkan bagi orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) disertai keluarga mereka.

"Juga para ODP (orang dalam pengawasan) dan PDP (pasien dalam pengawasan) serta keluarganya. Ini yang harus didahulukan," kata Presiden.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan untuk melakukan rapid test dengan cakupan yang lebih luar.

Hal ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini apakah seseorang terpapar virus corona penyebab Covid-19 atau tidak.

Alat-alat tes atau pemeriksaan tersebut juga diharapkan dapat diperbanyak dengan segera dan tersedia secara luas di sejumlah fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Presiden Distribusikan 105.000 Unit APD untuk RS Rujukan & Tenaga Medis Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm