Meski ‘Work From Home’, Warga Jabar yang Bekerja di Jakarta Dilarang Mudik

25 Maret 2020 09:50 WIB
Emil Larang warganya mudik
Emil Larang warganya mudik ( Kompas.com)

Sonora.ID - Pemerintah masih terus menggalakkan gerakan bekerja dari rumah atau work from home yang dilakukan di berbagai daerah, khususnya di Ibu Kota.

Selama dua hingga tiga minggu kebijakkan ini rencananya akan terus dilaksanakan, dimulai dari satu minggu belakangan kemarin.

Waktu yang cukup panjang ini sebagai waktu untuk melakukan karantina terhadap diri sendiri agar bisa terhindar dari virus corona.

Namun banyak pihak yang justru menggunakan kesempatan ini untuk berpulang kampung ke rumahnya masing-masing.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Semua yang Hadir di Musda HIPMI Segera Melapor ke Dinkes

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengimbau kepada warga Jawa Barat yang tinggal dan bekerja di Provinsi lain, misalnya di Jakarta untuk tidak pulang kampung atau mudik ke Jabar dahulu.

Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers pada hari Selasa, 24 Maret 2020 yang lalu, dengan tujuan untuk mengimbau warga Jabar yang berada di luar kota untuk tidak kembali ke Jabar dalam jangka waktu tertentu.

“Saya imbau kepada semua warga yang tinggal atau bekerja di Jakarta untuk tidak mudik dahulu,” ungkap Gubernur Jabar tersebut yang akrab disapa Emil.

Baca Juga: Ridwan Kamil Umumkan Bupati Karawang Positif Terinfeksi Virus Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm