Tak Terima THR Dipangkas, Buruh Sebut Bakal Demo di Tengah Pandemi Covid-19

27 Maret 2020 07:43 WIB
Illustrasi Demostrasi
Illustrasi Demostrasi ( freepict.com)

Sonora.ID - Pademi virus covid-19 yang menyerang sejumlah negara yang ada di dunia membuat banyak perusahaan mengalami berbagai kerugian.

Akibatnya banyak pengusaha memutar otak agar dapat menyelamatkan perusahaan dari kebangkrutan.

Sejumlah perusahaan memilih untuk memotong THR atau Tunjangan Hari Raya para karyawan dan buruh sebesar 50%.

Baca Juga: PKS dan Demokrat Belum Memiliki Sikap Terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Hal tersebut dilakukan karena banyak pengusaha dan perusahaan merasa dirugikan dan tidak memiliki pemasukan yang cukup untuk membayar THR dengan full.

Hal ini pun memicu emosi dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Menurutnya wabah pandemi covid-19 ini tidak bisa di jadikan alasan oleh perusahaan untuk memangkas THR atau gaji dari sang buruh.

Baca Juga: Tuntutan PA 212 Tak Di Indahkan, Novel Bamukmin: Jumat Ini Kami Demo

Karena baginya buruh tetap layak untuk mendapatkan THR dan upah secara utuh.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm