“Yaitu dengan menggunakan obat 4 sampai 5 ml untuk 1 liter air,” ujarnya.
Dalam melakukan pencegahan virus corona, lanjut Rama, pihaknya telah membentuk satuan tugas yang bekerjasama dengan Polsekta Kalidoni, Koramil, dan Puskesmas.
Menurut Rama, pihaknya selalu melakukan sosialisasi dengan cara membagikan pamflet kepada masyarakat, serta melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas umum dan rumah ibadah.
Baca Juga: Update Corona 27 Maret 2020: 1.046 Positif, 87 Meninggal Dunia, 46 Orang Sembuh
Karena kegiatan yang melibatkan banyak orang berpotensi dalam penyebaran virus corona, pihaknya telah meminta kepada pihak penyelenggara untuk menunda pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah, setelah kita melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat yang akan melaksanakan acara perkawinan, mereka dapat mengerti,” ujarnya.
Rama berharap, masyarakat mematuhi imbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Ini, tujuannya tidak lain, untuk kepentingan kita bersama,” pungkasnya.
Baca Juga: Status Siaga, Dinas Pendidikan Kota Palembang Perpanjang Belajar di Rumah Hingga 4 April 2020