Salat Jum’at Ditiadakan, MUI Palembang Minta Masyarakat Tidak Mempermasalahkan

27 Maret 2020 20:15 WIB
Salat Jum’at Ditiadakan, MUI Palembang Minta Masyarakat Tidak Mempermasalahkan
Salat Jum’at Ditiadakan, MUI Palembang Minta Masyarakat Tidak Mempermasalahkan ( Tribun Sumsel)

Palembang, Sonora.ID - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palembang H.Saim Marhadan meminta masyarakat Kota Palembang khususnya kalangan umat islam untuk tidak mempermasalahkan himbauan ditiadakannya aktifitas salat Jum’at di Palembang dan digantikan dengan salat Dzuhur di rumah masing-masing.

Hal ini menyusul dengan semakin mewabahnya virus corona (COVID-19) di Sumatera Selatan, ditambah lagi dengan adanya satu masyarakat asal Sumatera Selatan yang positif terjangkit virus corona.

“Saya himbau kepada masyarakat untuk tidak terlalu mempermasalahkan hal-hal seperti ini, karena ini berhubungan dengan pemeliharaan jiwa manusia sehingga kita dianjurkan berusaha untuk menjaga diri kita dari berbagai ancaman khususnya wabah COVID-19,” ucap Saim saat dihubungi Smart FM Palembang, Jum’at (27/03).

Baca Juga: Masjid Agung Palembang Patuhi Seruan Walikota tentang Salat Jumat

Lebih lanjut Saim menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palembang khususnya kalangan umat islam supaya mengikuti seruan dari Pemerintah Kota Palembang terkait peniadaan salat Jum’at berjama’ah di Masjid.

“Mari kita ikuti protokol dari Pemerintah sepanjang itu memang maslahatnya baik untuk kita. Karena kita berpegang pada prinsip menghindari suatu hal yang mudhorotnya lebih besar daripada maslahatnya,” tambahnya.

Menanggapi himbauan tersebut, Misdi Aditya, salah satu Warga Kota Palembang, mendukung penuh himbauan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Palembang beserta stakeholder terkait mengenai peniadaan salat Jum’at di Masjid.

“Saya tentunya tetap mematuhi himbauan dari Pemerintah Kota Palembang sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19) di Kota Palembang, karena virus ini sudah sangat mengganggu berbagai aktifitas sehari-hari,” tutupnya.

Baca Juga: Imbas Corona, Tingkat Pengunjung Hotel di Palembang Hanya 25-30%

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm