Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menunda sementara beberapa program kegiatan yang melibatkan orang banyak, seperti program inisiasi KPU Balikpapan yakni Kampung Demokrasi dan Café Demokrasi, yang direncanakan akan berjalan dalam waktu dekat, menyusul wabah pandemi covid-19 atau Virus Corona.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Sabrani pada Sabtu (28/3/2020). Ia mengatakan, nantinya Kampung Demokrasi dan Café Demokrasi tetap akan dilakukan, namun menunggu pandemi Covid 19 berakhir.
"Selama keadaan darurat ini seluruh kegiatan kami tunda. Yang berhubungan perkumpulan dengan masyarakat. Hal itu juga sesuai dengan imbauan Wali Kota," ujar Sabrani kepada Sonora.ID di Balikpapan, Sabtu (28/3/2020).
Baca Juga: Sempat ke Bali, Ini Kronologi Pemain Persib Wander Luiz Positif Corona
Sementara itu, sebagaimana kantor atau instansi lain, KPU Balikpapan pun telah menyemprotkan disinfektan di sekitar kantor KPU Balikpapan.
Selain itu, pihaknya juga memberlakukan sistem piket bagi para anggotanya untuk menghindari kontak fisik yang bisa saja membahayakan diwaktu sekarang.
Sabrani menegaskan, saat ini KPU Balikpapan hanya mengikuti arahan KPU RI, terkait beberapa tahapan Pilkada yang tertunda.
Namun, bagi daerah yang tidak terdampak wabah Virus Corona, maka sangat diperbolehkan untuk melakukan kegiatan dan tahapan dengan normal atau sesuai rencana awal.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Balikpapan Achmad Zaini mengaku saat ini tidak bisa melakukan pendampingan untuk membantu mengisi data penduduk secara door to door. Hal itu terjadi karena adanya himbauan Social Distancing yang dikeluarkan oleh Pemkot Balikpapan untuk memutus penyebaran virus corona.
Baca Juga: Tolak Gengsi, Akhirnya Trump Minta Bantuan China untuk Atasi Virus Corona di AS
"Sebelumnya kami telah melakukan pendampingan untuk membantu mengisi data penduduk secara door to door akibat dari mayarakat yang enggan mengisi data secara online," ujarnya.
Namun, dengan adanya himbauan social distancing, maka pendampingan sementara ditunda, Zaini mengatakan alasan pendampingan tersebut dilakukan, karena masih banyak warga Balikpapan yang enggan melakukan sensus secara mandiri melalui online. Sehingga pihaknya harus menjemput bola untuk melakukan pendataan.
Ia menambahkan, sensus penduduk secara online masih dibuka hingga 31 Maret 2020.