Balikpapan, Sonora.ID - KPU Balikpapan menunda jadwal rekrutmen bagi calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk pelaksanaan Pilkada Balikpapan 2020.
Penundaan itu berdasarkan instruksi dari KPU RI, dikarenakan persoalan virus Corona yang kian bertambah di Indonesia, khususnya Balikpapan.
Menurut Komisioner KPU Balikpapan, Mega Fariany Ferry, KPU RI telah mengeluarkan edaran untuk KPU se-Indonesia, agar menunda tahapan persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Hal ini bertujuan, agar virus Corona tidak semakin meluas.
Baca Juga: Tak Hanya Larangan Mudik, Makassar juga Terpaksa Batasi Kinerja KPU
Ketika ditanya kapan tahapan pelaksanaan Pilkada dilaksanakan, Mega menegaskan, pihaknya menunggu intruksi dari KPU RI, kapan pelantikan PPS dimulai.
Namun demikian, dengan tidak dilantiknya PPS, maka PPDP untuk pemutakhiran data juga ditunda.
“Mengenai pelatikan PPS, di mana masa kerjanya yang dimulai 23 Maret, itu kita akan tunda pelantikkannya, sehingga masa kerjanya pun nanti akan mengalami penundaaan,” tegas Mega.
Baca Juga: Imbas Corona, KPU Balikpapan Tunda Berbagai Program Kegiatan