Bupati Suwirta menegaskan, SE pembatasan jam operasional pasar rakyat, toko swalayan, dan rumah makan ini jangan disalahartikan, terutama oleh penjual kebutuhan pokok.
Menurutnya, hal ini bukan menutup pasar, namun membatasi jam operasional.
“Mengapa harus dibatasi, ya karena untuk memutus siklus virus Corona,” tegas Suwirta.
Baca Juga: Kasihan, Jenazah Pasien Corona di Tasik Ditolak Warga Saat Akan DIkremasi
Selain itu, dikatakan juga untuk mengantisipasi penyebaran virus, pihaknya telah menyiapkan ruang sterilisasi, dilengkapi dengan disinfektan di depan pasar. Sehingga diharapkan semuanya akan menjadi steril.
Dalam Pandemi Corona ini, Bupati Suwirta juga mengharapkan Masyarakat di Klungkung jangan memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan yang setinggi-tingginya.
Masyarakat diharapkan ikut serta mengawasi penjual dan pengepul, jangan sampai ada yang melakukan penimbunan.
Baca Juga: Melonjak Drastis, ODP Sumsel tembus 715 Orang, Ini Data Sebarannya
Untuk menjaga stabilitas harga, Bupati Suwirta, meminta Koperasi, BumDes, dan UMKM menjadi garda terdepan.