Sonora.ID - Beberapa hari terakhir, isu penutupan pasar-pasar tradisional di Kota Banjarmasin menyusul penetapan status tanggap darurat COVID-19 santer terdengar dan membuat resah masyarakat.
Kondisi ini diperparah dengan meningkatnya jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di kota Banjarmasin yang mencapai 107 orang dan terus meningkat tiap harinya.
Isu tersebut langsung dibantah oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, yang menegaskan bahwa tidak ada penutupan pasar-pasar tradisional seperti yang diisukan.
Baca Juga: Cegah Virus Corona Meluas, Sejumlah Pasar di Banjarmasin Disemprot Disinfektan
Menurutnya tidak ada alasan untuk menutup pasar, terutama yang menjual barang kebutuhan pokok yang sangat diperlukan masyarakat.
"Kalau situasinya seperti ini saja, pasar tidak akan ditutup karena akan menimbulkan kepanikan di masyarakat," tuturnya.
Penutupan pasar menurutnya hanya akan menimbulkan keresahan, bahkan berpotensi memicu aksi borong karena adanya ketakukan pemerintah lakukan lockdown dan terbatasnya bahan pokok.
Ia menambahkan, situasi saat ini masih dapat dikatakan kondusif dan belum perlu dilakukan penutupan pasar dan sarana publik lainnya yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat.
Baca Juga: Memutus Penyebaran Corona, Pasar di Kabupaten Klungkung Bali Dibatasi Beroperasi Selama 8 Jam
Kendati demikian, Ibnu meminta para pedagang untuk benar-benar menjaga kebersihan guna mengurangi potensi penyebaran virus Corona di Kota Banjarmasin.
Terkait informasi adanya pasar yang ditutup, seperti Pasar Kalindo di Jalan Belitung Darat, dirinya membenarkan hal tersebut.
Namun statusnya adalah pasar swasta yang kewenangannya berada di tangan pihak pengelola. Untuk pasar tradisional milik pemerintah kota ditegaskan tidak tutup dan dapat terus memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Kita berharap tidak terjadi peningkatan eskalasi di daerah ini sehingga pasar tidak perlu ditutup," tutupnya.
Baca Juga: Warga Apresiasi Kesiapan Pasar Swalayan dalam Pencegahan Virus Corona