Pangkalpinang, Sonora.ID - Ketua Komisi III DPRD Bangka Belitung Efredi Effendy mengatakan DPRD Babel khususnya Komisi III ikut mendukung kebijakan Gubernur Erzaldi untuk membatasi akses keluar masuk arus penumpang ke Babel, baik jalur laut maupun udara.
"Jadi kami dari Komisi III jelas mendukung untuk pembatasan arus penumpang terutama menghadapi Cheng Beng ini, tapi kalau persoalan logistik itu diutamakan," ungkapnya.
Efredi Effendy juga mengimbau pihak maskapai penerbangan dapat mengikuti kesepakatan bersama terkait pembatasan arus penerbangan untuk sementara ke Babel.
Baca Juga: Gubernur Babel Sampaikan Satu Pasien Positif Corona di Belitung
"Imbauan kami untuk maskapai penerbangan stop dulu lah untuk pembatasan arus penumpang, untuk menjaga penyebaran Covid-19, karena kita masih zona hijau, tapi kalau persoalan logistik itu diutamakan," kata Fredi di gedung DPRD Babel, Senin (30/3).
Fredi menegaskan, Komisi III DPRD Babel akan memanggil pihak Angkasa Pura untuk dimintai penjelasan, apabila ada maskapai penerbangan yang masih melanggar kesepakatan tersebut.
"Kalau sampai saat ini katakanlah pihak Angkasa Pura atau pihak perhubungan masih membandel, ya akan kita panggil demi keselamatan, karena ini menyangkut nyawa manusia," tegasnya.
Baca Juga: Masih Kondusif, Wali Kota Banjarmasin Tegaskan Tak Tutup Pasar
Kesepakatan Pembatasan Penerbangan sudah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Babel.
Sementara untuk penutupan akses bandara, dijelaskan Fredi, hal itu merupakan kewenangan dari Kementerian Perhubungan dan hingga saat ini, disampaikan dia, pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut.
"Nah persoalannya ini kan kita tidak tahu apakah sudah ada persetujuan dari Kementerian Perhubungan atau belum karena gubernur tidak punya hak untuk menutup bandara, sampai saat ini kita belum tahu informasi dari Kementerian," ujarnya.
Baca Juga: Cegah Virus Corona Meluas, Sejumlah Pasar di Banjarmasin Disemprot Disinfektan