“Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus Covid-19, maka gaji atau tunjangan Gubernur, Wakil Gubernur, dan para ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS di Pemprov Jawa Barat akan dipotong selama 4 bulan ke depan dengan adil dan proporsional,” tulisnya dalam pengumuman tersebut.
Tak berhenti di situ saja, Gubernur Jabar ini juga meminta kontribusi dari masyarakatnya yang memang memiliki keluangan harta untuk bisa membantu kinerja tenaga medis dan pemerintah.
Ia mengajak warga untuk bsia menyumbang dalam rangka bersama berjuang melawan virus ini dan menolong masyarakat yang tidak mampu.
Baca Juga: Ridwan Kamil Umumkan Bupati Karawang Positif Terinfeksi Virus Covid-19
Ridwal Kamil menerapkan kampanye sosial ‘Two in One’ yang artinya satu keluarga mampu mengurusi dua keluarga yang tidak mampu selama masa pandemi Covid-19 ini.
“Bersama, Insya Allah, #KitaPastiMenang,” ungkapnya menutup pengumuman tersebut.
Baca Juga: Test Masif Covid-19 di Jabar Tak Untuk Semua Orang, Ini Penjelasan Ridwan Kamil