Turut Berkontribusi, Yayasan Budha Tzu Chi Lakukan Gerakan Peduli Covid 19

31 Maret 2020 18:00 WIB
Tzu Chi Peduli Corona
Tzu Chi Peduli Corona ( Tribunnews.com)

Bantuan yang disalurkan oleh Yayasan Buddha Tzu Chi Kantor Penghubung Palembang, lanjut Darwis, berupa dana sumbangan, biskuit, dan air mineral.

“Itu kita masih tampung,” ungkapnya.

Darwis melihat, kondisi pandemi COVID-19 belum bisa dipastikan kapan berakhirnya.

“Jadi tentu, kalau mereka masih punya hati ingin beramal, kita membuka diri untuk menerima,” ujarnya.

Menurut Darwis, secara terprogram Yayasan Buddha Tzu Chi memiliki prosedur tetap yang sangat jelas.

“Dari tingkat pusat Jakarta hingga ke kantor penghubung di kota-kota di provinsi, itu komandonya sangat jelas,” ujarnya.

Baca Juga: Menhan Prabowo Serahkan Bantuan Alat Kesehatan untuk RS Rujukan Covid-19

Saat musibah terjadi di manapun, umumnya, Kantor Pusat Jakarta akan bergerak.

Darwis menjelaskan, apabila ada masyarakat yang ingin memberikan bantuan, dapat segera mengunjungi Kantor Sekretariat Yayasan Buddha Tzu Chi Palembang di Komplek Ilir Barat Permai.

Di akhir perbincangan, Darwis mengingatkan masyarakat, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, agar lebih baik untuk melakukan pencegahan.

“Jadi, sebaiknya kita mentaati apa yang telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan maupun Pemerintah Kota Palembang,” ujarnya.

Pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga jarak fisik dengan rekan sekantor, sahabat, dan teman, paling sedikit 1 meter.

“Kita kan kelihatan fisik segar bugar. Tapi, belum tahu dia mengandung virus atau tidak,” ujarnya.

Selain menjaga jarak, Darwis juga menyarankan masyarakat untuk menjaga kesehatan, rajin mencuci tangan dan pakaian sepulang dari kerja.

“Itu juga harus kita mulai jadikan kebiasaan hidup sehari-hari,” pungkasnya.

Baca Juga: Dianggap Tak Tepat, Anies Enggan Tuntaskan Kemiskinan dengan Memberikan Bantuan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm