Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Perdagangan mengimbau masyarakat untuk tetap membeli bahan pokok seperlunya saja ditengah merebaknya wabah virus corona (COVID-19).
Hal ini seiring dengan dicabutnya peraturan tentang pembatasan pembelian sejumlah bahan pokok seperti pembelian beras, gula, minyak goreng, dan mi instan yang sebelumnya dikeluarkan oleh Satgas Pangan Polri.
“Meskipun aturan tentang pembatasan pembelian sejumlah bahan pokok sudah resmi dicabut, kami tetap menghimbau masyarakat supaya tidak melakukan panic buying, artinya masyarakat tidak perlu menumpuk secara berlebihan bahan pokok,” ungkap Plt.Kepala Dinas Perdagangan Sumatera Selatan, Iwan Gunawan saat dihubungi Tim Smart FM Palembang, Jumat (27/03) lalu.
Baca Juga: Aliansi Jurnalis Sumsel Berikan Solusi Peliputan Covid-19 yang Lebih Aman
Iwan menambahkan, saat ini ketersediaan sembako untuk wilayah Sumatera Selatan terbilang aman sehingga masyarakat tidak perlu melakukan pembelian secara berlebihan.
“Yakinlah bahwa saat ini ketersediaan stok pangan di Sumsel sudah aman hingga beberapa bulan ke depan, meskipun untuk stok gula masih dalam proses, sehingga masyarakat kami imbau untuk tidak melakukan panic buying,” tutupnya.