Banjarmasin, Sonora.ID - Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, M. Lufti Saifuddin, mempertanyakan lamanya penggunaan alat rapid test yang sudah datang sejak pekan lalu.
Padahal alat tersebut diharapkan segera digunakan, terutama pada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang menjadi prioritas tes.
Termasuk di dalamnya adalah tenaga medis yang bertugas di garda terdepan dalam perawatan para pasien.
Hal itu diungkapkannya dalam kesempatan rapat bersama Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan (P3) COVID-19.
Baca Juga: Kondisi Belum Kondusif, Masa Libur Sekolah di Banjarmasin Diperpanjang
Ia meminta perlu segera ditindaklanjuti agar masyarakat juga tidak panik dan was-was menanti hasil tes para pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan maupun para ODP yang dalam masa karantina mandiri.
"Kami representasi masyarakat, kalau kami resah, apalagi mereka," tuturnya.
Ia juga meminta Gugus Tugas Covid-19 untuk menambahkan data terkait total jumlah penduduk Kalimantan Selatan dalam tiap infografis rilis harian, agar masyarakat juga tidak panik karena hanya melihat informasi warga yang sakit atau terduga terinfeksi virus.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Corona, Warga Banjarmasin Dapat Bantuan Cairan Disinfektan
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan COVID-19 Kalimantan Selatan, M. Muslim mengaku perlu waktu untuk dapat menggunakan alat rapid test kepada PDP dan ODP yang mempunyai gejala.
Ia mengakui alat tersebut sudah datang sejak Kamis, namun perlu waktu untuk uji coba oleh petugas ahli yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap seperti saat merawat pasien.
Pihaknya juga perlu waktu untuk mendata prioritas penggunaan alat kepada ODP, agar hasil tes yang menitikberatkan pada ada atau tidaknya antibodi COVID-19 dapat optimal.
Baca Juga: Cegah Virus Corona Meluas, Sejumlah Pasar di Banjarmasin Disemprot Disinfektan