Berkaca dari Penolakan Jenazah Covid-19 di Lampung, Pangdam II Minta Sumsel Bentuk Satgas Khusus Pemakaman

1 April 2020 16:00 WIB
Berkaca dari Penolakan Jenazah Covid-19 di Lampung, Pangdam II Minta Sumsel Bentuk Satgas Khusus Pemakaman
Berkaca dari Penolakan Jenazah Covid-19 di Lampung, Pangdam II Minta Sumsel Bentuk Satgas Khusus Pemakaman ( Tim Relawan Pemprov Lampung)

Sonora.ID - Sebuah kejadian yang ironi terjadi di Provinsi Lampung, pasalnya seorang pasien positif di Lampung mengalami penolakan dari warga setempat untuk di makamkan di pemakaman umum.

Berkaca dari kasus tersebut Pangdam II Sriwijaya Mayjen Irwan memberikan saran kepada jajaran pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk membuat tim khusus untuk pemakaman.

Menurut Irwan, dari laporan yang ia terima, jenazah tersebut bahkan sempat terlantar karena tidak ada yang mau memakamkannya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Kesiapan RSD Covid-19 di Pulau Galang

"Disana (Lampung) ada yang meninggal, tidak ada yang mau memakamkan, akhirnya Babinsa yang turun,padahal kita terkendala APD,"kata Irwan dalam diskusi virtual bersama organisasi jurnalis se Sumatera Selatan, dengan tema Solusi Peliputan Media Massa Sumsel selama Pandemi Covid-19, Rabu (1/4/2020).

Tujuan Irwan adalah mengantisipasi hal serupa terjadi di wilayah Sumatera Selatan. Selain itu supaya mencegah penyebaran covid-19 karena tidak ditangani sesuai standar WHO.

"Gugus tugasnya yang seperti ini harus ada. Siapa yang memakamkan, dimana pemakamannya harus ada. Kalau belum ada, mungkin kita bentuk, begitu juga di kabupaten/kota di Sumsel menyiapkan pemakaman bagi yang positif dan meninggal,"jelasnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Kesiapan RSD Covid-19 di Pulau Galang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm