Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sepakat untuk melakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan virus Covid-19. Khususnya dari belanja non prioritas.
Hal itu diungkapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang mengatakan, anggaran harus disiapkan untuk tunjangan tim medis, penyediaan Alat Pelindung Diri (APD), dan peningkatan fasilitas medis di setiap rumah sakit serta pengamanan sosial.
Nurdin juga meminta Kepala Dinas Perdagangan agar berkoordinasi dengan Bulog untuk memastikan stok pangan aman. Hal itu disampaikan Nurdin Abdullah saat melakukan rapat dengan seluruh jajarannya melalui video conference.
Baca Juga: Sulawesi Selatan Catat Deflasi Sebesar 0,1 Persen pada Maret 2020
Sementara Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menambahkan, dalam anggaran untuk penanganan Covid-19 nantinya, pihaknya akan memastikan agar sosial safety net dan perencanaannya berjalan dengan baik.
Di samping itu, Pemprov Sulsel meminta kepada Gugus Tugas Covid-19 untuk membentuk posko pintu masuk baik pelabuhan bandara dan perbatasan dengan melibatkan semua unsur. Mulai dari TNI, Polri, BPBD, Dinas Kesehatan, dan lainnya.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan warga yang baru datang terdata dengan baik dan agar mereka diarahkan karantina mandiri. Dengan demikian penyebaran dan penularan Covid-19 dapat ditekan.
Hingga saat ini, Pemprov Sulsel belum akan memberlakukan karantina wilayah atau lockdown. Hal itu dikarenakan Lockdown merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.
Demikian seperti disampaikan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman kepada awak media saat menggelar video conference.
Menurut Sudirman, yang diperlukan saat ini adalah isolasi spot by spot atau karantin di tingkatan Kelurahan, kecamatan atau dalam perumahan. Jika ada indikasi suspect ataupun positif corona, pihaknya akan memantau kebutuhan pangan warga di wilayah tersebut. Pihaknya juga akan memonitor selama 14 hari masa inkubasi.
Sudirman menambahkan, berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Selatan, status Sulsel sampai saat ini adalah darurat bencana. Berdasarkan pada status tersebut, Pemprov sudah meminta 50 ton stok beras ke Bulog melalui Dinas Sosial untuk jaring pengaman sosial atau social safety net.