Balikpapan, Sonora.ID - PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS), Sepinggan, Balikpapan, mulai Rabu, 1 April 2020 menerapkan pembatasan operasi.
Pembatasan tersebut berdasarkan Surat Edaran Direktur Keamanan Penerbangan tanggal 23 Maret 2020, perihal Pencegahan Penyebaran COVID-19 Dalam Penerbangan.
Farid Indra Nugraha, General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan menjelaskan, ada pun area yang dibatasi operasinya yaitu terminal keberangkatan.
Baca Juga: Gugus Tugas Corona Sulawesi Selatan: Jumlah Pasien Covid-19 di Sulsel Tidak Bertambah
Pelayanan check-in dilakukan hanya di Area C dan D, sedangkan Area A dan B ditutup sementara waktu, dan ruang tunggu yang dioperasikan menggunakan Gate 5 sampai 11.
Sedangkan terminal kedatangan di Area Timur akan ditutup, sehingga kedatangan maskapai rute Domestik Garuda Indonesia dan Citilink dipindahkan di area kedatangan Barat menggunakan Conveyor Belt 5 sampai 6.
Farid menambahkan, semua teknis pembatasan operasi ini telah dikomunikasikan dengan pihak maskapai.
Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan juga akan melakukan perubahan alur penumpang, baik yang akan berangkat maupun datang, serta berkoordinasi kepada Otoritas Bandara Wilayah 7 Balikpapan dan maskapai agar tidak mengurangi tingkat layanan pengguna jasa.
Baca Juga: Karena Pandemi Virus Corona, Pesta Kesenian Bali 2020 Batal Digelar